Seiring dengan berkembangnya kemajuan teknologi di era digital ini, berkembang juga kerumitan dan kompleksitas permasalahan perilaku manusia. Salah satu wujud nyata dari permasalahan perilaku yang muncul sebagai imbas dari perkembangan teknologi ini yaitu kecanduan judi online (untuk selanjutnya akan ditulis disingkat sebagai “judol”).
Sebagai sebuah perilaku yang melibatkan “taruhan”, “permainan” dan “interaksi sosial”, judi termasuk ke dalam salah satu aktivitas tertua dalam peradaban manusia, yang bisa ditemukan di berbagai kebudayaan.
Namun demikian, judi sendiri termasuk ke dalam hal yang bisa menjadi sebuah gangguan (disorder) ketika ia dilakukan berlebihan sampai-sampai mengganggu kesehatan dan kualitas hidup lainnya, yang kemudian di dalam dunia psikologi dan psikiatri dikenal sebagai gambling disorder.
Tanpa harus membicarakan digitalisasi pun, gambling disorder sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dalam evolusi peradaban manusia. Lalu bagaimana dengan adanya digitalisasi? Hal inilah yang memunculkan masalah baru.
Jika dulu aktivitas judi hanya bisa dilakukan sesama manusia dan dalam format tatap muka, kali ini aktivitas judi ini bisa dilakukan sendiri melalui aplikasi online, yang kemudian disebut judi online atau “judol”.
Jika kecanduan judi yang harus dilakukan dalam format tatap muka saja sudah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, bisa dibayangkan kerugian yang disebabkan oleh kecanduan judol. Kita mungkin sudah sering mendengar berbagai kabar miris dari mereka yang sampai kehilangan harta dan keluarga karena masalah kecanduan judol ini.
Bukan sekali dua kali juga pertanyaan dan permintaan atas hipnoterapi untuk penanganan judol ini masuk ke Customer Service (CS) kami. Pertanyaannya, apakah hipnoterapi bisa digunakan untuk membantu penanganan judol ini?
Jawabannya adalah “ya, bisa”. Hipnoterapi termasuk ke dalam salah satu pendekatan yang bisa digunakan untuk membantu penanganan permasalahan judol. Hal ini karena satu alasan sederhana: perilaku judol adalah perilaku yang bermula dari bermasalahnya program di pikiran bawah sadar.
Ada program di pikiran bawah sadar yang terkontaminasi oleh kenikmatan hormon dopamin yang dipicu oleh aktivitas judi, yang menjadikan seseorang sulit untuk bisa berhenti melakukan aktivitas judi.
Menyasar perbaikan pada program di pikiran bawah sadar, hipnoterapi memungkinkan kita untuk “membersihkan” program yang terkontaminasi di pikiran bawah sadar, yang melatari kecanduan judol tersebut.
Namun demikian, tetap saja ada satu syarat yang melatari hipnoterapi untuk penanganan kecanduan judol, yaitu klien yang bermasalah dengan kecanduan judol ini haruslah bersedia menjalani proses hipnoterapi. Artinya, klien harus dalam kondisi menyadari bahwa perilakunya bermasalah dan klien ingin menghentikan perilaku itu.
Sebagaimana hipnoterapi tidak bisa dilakukan pada mereka yang tidak menghendaki atau tidak mengijinkan, jika klien tidak merasa perilakunya bermasalah, atau tidakĀ menghendaki pertolongan untuk melepaskan masalah kecanduan judol tersebut maka hipnoterapi tidaklah bisa dilakukan.
